Penerjemah
Penerjemah adalah setiap orang yang melakukan penerjemahan.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penerjemah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penerjemah
Penerjemah adalah orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk memahami dan menggunakan bahasa yang digunakan oleh Penyandang Disabilitas.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 44 TAHUN 2014Tenaga keolahragaan84.33% Mirip84.33 %
Tenaga keolahragaan adalah setiap orang yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang olahraga.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2005Tenaga keolahragaan83.04% Mirip83.04 %
didedikasikan pendanaan Tenaga keolahragaan adalah setiap orang yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang olahraga.