Penerjemah

Penerjemah adalah orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk memahami dan menggunakan bahasa yang digunakan oleh Penyandang Disabilitas.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penerjemah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penerjemah

    Penerjemah adalah setiap orang yang melakukan penerjemahan.