Penerjemah
Penerjemah adalah orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk memahami dan menggunakan bahasa yang digunakan oleh Penyandang Disabilitas.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penerjemah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penerjemah
Penerjemah adalah setiap orang yang melakukan penerjemahan.