Penerima Bebas Visa Kunjungan
Penerima Bebas Visa Kunjungan adalah Orang Asing warga suatu negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu.
Sumber: PERPRES NO. 21 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2018spouse83.73% Mirip83.73 %
Pasangan (spouse) selanjutnya disebut spouse adalah isteri atau suami dari Tamu Negara, Tamu Pemerintah, Tamu Lembaga Negara Asing, pejabat negara/pemerintahan Republik Indonesia, dan tokoh masyarakat tertentu Republik Indonesia.
- 2PP NO. 34 TAHUN 2019Perdagangan Perbatasan81.51% Mirip81.51 %
Perdagangan Perbatasan adalah Perdagangan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di daerah perbatasan Indonesia dengan penduduk negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2014Perdagangan Perbatasan80.27% Mirip80.27 %
Perdagangan Perbatasan adalah Perdagangan yang dilakukan olehwarga negara Indonesia yang bertempat tinggal di daerah perbatasanIndonesia dengan penduduk negara tetangga untuk memenuhikebutuhan sehari-hari.