Penerima Bantuan Sosial
Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Sumber: PERPRES NO. 63 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 63 TAHUN 2017Bantuan Sosial88.91% Mirip88.91 %
Bantuan Sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
- 2UU NO. 25 TAHUN 1997Jaminan sosial tenaga kerja83.51% Mirip83.51 %
Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenagakerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai penggantisebagian dari penghasilan yang hilang atauberkurang,danpelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami olehtenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, haritua, dan meninggal dunia.
- 3PP NO. 24 TAHUN 1978Jaminan Sosial83.13% Mirip83.13 %
Jaminan Sosial adalah pemberian bantuan berupa : a.