Penerima Bantuan Sosial

Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Sumber: PERPRES NO. 63 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 63 TAHUN 2017
    88.91% Mirip88.91 %
    Bantuan Sosial

    Bantuan Sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

  2. 2
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    83.51% Mirip83.51 %
    Jaminan sosial tenaga kerja

    Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenagakerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai penggantisebagian dari penghasilan yang hilang atauberkurang,danpelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami olehtenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, haritua, dan meninggal dunia.

  3. 3
    PP NO. 24 TAHUN 1978
    83.13% Mirip83.13 %
    Jaminan Sosial

    Jaminan Sosial adalah pemberian bantuan berupa : a.