Penerima (Beneficiary)

Penerima (Beneficiary) adalah pihak yang disebut dalam Perintah Transfer Dana untuk menerima Dana hasil transfer.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2006
    82.28% Mirip82.28 %
    Pemindah tanganan

    Pemindah tanganan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerahsebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan,dihibahkan atau disertakan sebagai modal pemerintah.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2011
    81.22% Mirip81.22 %
    Pengirim Asal (Originator)

    Pengirim Asal (Originator) adalah pihak yang pertama kali mengeluarkan Perintah Transfer Dana.

  3. 3
    PERPRES NO. 100 TAHUN 2020
    80.70% Mirip80.70 %
    Sekuritisasi

    Sekuritisasi adalah transformasi aset yang tidak likuid menjadi likuid dengan cara pembelian Aset Keuangan dari Kreditor Asal dan penerbitan Efek Beragun Aset.