Pencemar Udara
Pencemar Udara adalah zat, energi, dan/atau komponenlainnya yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 1999Pencemaran udara83.32% Mirip83.32 %
Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi,dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatanmanusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ketingkattertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhifungsinya;2.
- 2PP NO. 41 TAHUN 1999Baku mutu emisi sumbertidak bergerak82.06% Mirip82.06 %
Baku mutu emisi sumbertidak bergerak adalah batas kadarmaksimum dan/atau beban emisi maksimum myang diperbolehkanmasuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien;17.
- 3UU NO. 10 TAHUN 1997Kerugian nuklir80.10% Mirip80.10 %
Kerugian nuklir adalah setiap kerugian yang dapat berupa kematian,cacat, cedera atau sakit, kerusakan harta benda, pencemaran dankerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh radiasi ataugabungan radiasi dengan sifat racun, sifat mudah meledak, atau sifatbahaya lainnya sebagai akibat kekritisan bahan bakar nuklir dalaminstalasi nuklir atau selama pengangkutan,termasuk kerugiansebagai akibat tindakan preventif dan kerugian sebagai akibat atautindakan untuk pemulihan lingkungan hidup.