Pendampingan
Pendampingan adalah segala tindakan berupa konseling,terapi psikologis, advokasi, dan bimbingan rohani, gunapenguatan diri korban kekerasan dalam rumah tanggauntuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Sumber: PP NO. 4 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pendampingan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pendampingan
Pendampingan adalah kegiatan supervisi untuk membantu meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial perusahaan IKM yang dilakukan secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
- 2Pendampingan
Pendampingan adalah suatu upaya atau proses yang dimaksudkan untuk memberdayakan diri anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi sehingga dapat mengatasi permasalahan dirinya sendiri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 49 TAHUN 2020JP84.04% Mirip84.04 %
Jaminan Pensiun yang selanjutnya disingkat JP adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi Peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah Peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
- 2PP NO. 37 TAHUN 2021JP83.90% Mirip83.90 %
Jaminan Pensiun yang selanjutnya disingkat JP adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi Peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah Peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
- 3UU NO. 27 TAHUN 2004Rekonsiliasi83.35% Mirip83.35 %
Rekonsiliasi adalah hasil dari suatu proses pengungkapan kebenaran, pengakuan, dan pengampunan, melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam rangka menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat untuk terciptanya perdamaian dan persatuan bangsa.
- 4UU NO. 12 TAHUN 2022Pemulihan82.76% Mirip82.76 %
Pemulihan adalah segala upaya untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, spiritual, dan sosial Korban.