Rekonsiliasi
Rekonsiliasi adalah hasil dari suatu proses pengungkapan kebenaran, pengakuan, dan pengampunan, melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam rangka menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat untuk terciptanya perdamaian dan persatuan bangsa.
Sumber: UU NO. 27 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 4 TAHUN 2006Pendampingan83.35% Mirip83.35 %
Pendampingan adalah segala tindakan berupa konseling,terapi psikologis, advokasi, dan bimbingan rohani, gunapenguatan diri korban kekerasan dalam rumah tanggauntuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.