Pencemaran Udara

Pencemaran Udara adalah masuk atau dimasukkannyazat, energi, dan/atau komponen lainnya ke dalam UdaraAmbien oleh kegiatan manusia sehi.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 1999
    89.25% Mirip89.25 %
    Pencemaran udara

    Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi,dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatanmanusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ketingkattertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhifungsinya;2.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2009
    81.98% Mirip81.98 %
    Kargo

    Kargo adalah setiap barang yang diangkut oleh pesawat udara termasuk hewan dan tumbuhan selain pos, barang kebutuhan pesawat selama penerbangan, barang bawaan, atau barang yang tidak bertuan.

  3. 3
    PP NO. 32 TAHUN 2021
    81.27% Mirip81.27 %
    Kargo

    Kargo adalah setiap barang yang diangkut oleh Pesawat Udara termasuk hewan dan tumbuhan selain pos, barang kebutuhan pesawat selama Penerbangan, barang bawaan, atau barang yang tidak bertuan.

  4. 4
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2021
    80.98% Mirip80.98 %
    Kargo

    Kargo adalah setiap barang yang diangkut oleh pesawat udara termasuk hewan dan tumbuhan selain pos, barang kebutuhan pesawat selama penerbangan, barang bawaan, atau barang yang tidak bertuan.

  5. 5
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2017
    80.74% Mirip80.74 %
    Kargo

    Kargo adalah setiap barang yang diangkut oleh pesawat udara termasuk hewan dan tumbuhan selain pos, barang kebutuhan pesawat selama penerbangan, barang bawaan, atau barang yang tidak bertuan.