Kerugian nuklir

Kerugian nuklir adalah setiap kerugian yang dapat berupa kematian,cacat, cedera atau sakit, kerusakan harta benda, pencemaran dankerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh radiasi ataugabungan radiasi dengan sifat racun, sifat mudah meledak, atau sifatbahaya lainnya sebagai akibat kekritisan bahan bakar nuklir dalaminstalasi nuklir atau selama pengangkutan,termasuk kerugiansebagai akibat tindakan preventif dan kerugian sebagai akibat atautindakan untuk pemulihan lingkungan hidup.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 9 TAHUN 2019
    80.86% Mirip80.86 %
    Kecelakaan Kapal

    Kecelakaan Kapal adalah suatu kejadian dan/atau peristiwa yang disebabkan oleh faktor eksternal dan/atau internal dari kapal, yang dapat mengancam dan/atau membahayakan keselamatan kapal, jiwa manusia, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan maritim.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.10% Mirip80.10 %
    Pencemar Udara

    Pencemar Udara adalah zat, energi, dan/atau komponenlainnya yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara.