Pencegahan Penyakit Hewan

Pencegahan Penyakit Hewan adalah semua tindakan untuk mencegah timbulnya, berjangkitnya dan menjalarnya penyakit hewan.

Sumber: PP NO. 15 TAHUN 1977

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 15 TAHUN 1977
    90.19% Mirip90.19 %
    Pemberantasan Penyakit Hewan

    Pemberantasan Penyakit Hewan adalah semua tindakan untuk menghilangkan timbulnya/terjadinya, berjangkitnya dan menjalarnya kasus penyakit hewan.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2018
    82.23% Mirip82.23 %
    Barang

    Barang adalah produk nyata, hewan, tumbuhan, danjenazah atau abu jenazah yang dibawa dan/ataudikirim melalui perjalanan, termasuk benda/alat yangdigunakan dalam Alat Angkut.

  3. 3
    PP NO. 6 TAHUN 1995
    82.16% Mirip82.16 %
    Organisme pengganggu tumbuhan

    Organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yangdapat merusak, mengganggu kehidupan,atau menyebabkankematian tumbuhan;3.

  4. 4
    UU NO. 16 TAHUN 1992
    80.44% Mirip80.44 %
    Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan

    Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, ikan, atau tumbuhan; 4.