Pencegahan Penyakit Hewan
Pencegahan Penyakit Hewan adalah semua tindakan untuk mencegah timbulnya, berjangkitnya dan menjalarnya penyakit hewan.
Sumber: PP NO. 15 TAHUN 1977
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 15 TAHUN 1977Pemberantasan Penyakit Hewan90.19% Mirip90.19 %
Pemberantasan Penyakit Hewan adalah semua tindakan untuk menghilangkan timbulnya/terjadinya, berjangkitnya dan menjalarnya kasus penyakit hewan.
- 2UU NO. 6 TAHUN 2018Barang82.23% Mirip82.23 %
Barang adalah produk nyata, hewan, tumbuhan, danjenazah atau abu jenazah yang dibawa dan/ataudikirim melalui perjalanan, termasuk benda/alat yangdigunakan dalam Alat Angkut.
- 3PP NO. 6 TAHUN 1995Organisme pengganggu tumbuhan82.16% Mirip82.16 %
Organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yangdapat merusak, mengganggu kehidupan,atau menyebabkankematian tumbuhan;3.
- 4UU NO. 16 TAHUN 1992Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan80.44% Mirip80.44 %
Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, ikan, atau tumbuhan; 4.