Penataan ruang

Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Sumber: UU NO. 26 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penataan ruang juga digunakan di dalam 9 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan ruang, dan pengendalian ruang, pemanfaatan tata pemanfaatan ruang.

  2. 2
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  3. 3
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  4. 4
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  5. 5
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  6. 6
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  7. 7
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  8. 8
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang,pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  9. 9
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tataruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2022
    99.89% Mirip99.89 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang, dan pengendalian pemanfaatan Ruang.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    99.87% Mirip99.87 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

  3. 3
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    99.86% Mirip99.86 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang, dan pengendalian pemanfaatan Ruang.

  4. 4
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    99.85% Mirip99.85 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  5. 5
    PP NO. 61 TAHUN 2009
    99.84% Mirip99.84 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  6. 6
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    99.84% Mirip99.84 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.