Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Sumber: PERPRES NO. 88 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penataan ruang juga digunakan di dalam 9 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan ruang, dan pengendalian ruang, pemanfaatan tata pemanfaatan ruang.
- 2Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 3Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 4Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 5Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 6Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 7Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 8Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang,pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 9Penataan ruang
Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tataruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 2008Penataan Ruang99.97% Mirip99.97 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 2PERPRES NO. 58 TAHUN 2014Penataan Ruang99.96% Mirip99.96 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 3PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Penataan Ruang99.94% Mirip99.94 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 4PP NO. 21 TAHUN 2021Penataan Ruang99.94% Mirip99.94 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
- 5PERPRES NO. 70 TAHUN 2014Penataan Ruang99.93% Mirip99.93 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- 6PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Penataan Ruang99.93% Mirip99.93 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang, dan pengendalian pemanfaatan Ruang.
- 7PERPRES NO. 64 TAHUN 2022Penataan Ruang99.92% Mirip99.92 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang, dan pengendalian pemanfaatan Ruang.
- 8PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Penataan Ruang99.91% Mirip99.91 %
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.