Pemerintah Kabupaten/Kota

Pemerintah Kabupaten/Kota adalah Pemerintah Kabupaten/Kota diProvinsi.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemerintah Kabupaten/Kota juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemerintah Kabupaten/Kota

    Pemerintah Kabupaten/Kota adalah bupati/walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota.

  2. 2
    Pemerintah Kabupaten/Kota

    Pemerintah Kabupaten/Kota adalah bupati/walikota dan perangkatdaerahpenyelenggarapemerintahanunsurdaerahsebagaikabupaten/kota.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 2007
    87.24% Mirip87.24 %
    Pemerintah daerah

    Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, dan/ataupemerintah kabupaten/kota.

  2. 2
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    85.76% Mirip85.76 %
    Pemerintah Daerah

    Pemerintah Daerah adalah pemerintah provinsi, dan/ataupemerintah kabupaten/kota.

  3. 3
    PP NO. 18 TAHUN 2007
    85.66% Mirip85.66 %
    Pemerintah daerah

    Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, dan/ataupemerintah kabupaten/kota.

  4. 4
    UU NO. 45 TAHUN 2009
    83.25% Mirip83.25 %
    Pemerintah Daerah

    Pemerintah Daerah adalah pemerintah provinsidan/atau pemerintah kabupaten/kota.

  5. 5
    UU NO. 18 TAHUN 2004
    82.06% Mirip82.06 %
    Provinsi

    Provinsi adalah pemerintah provinsi.

  6. 6
    UU NO. 18 TAHUN 2004
    81.37% Mirip81.37 %
    Kabupaten/kota

    Kabupaten/kota adalah pemerintah kabupaten/kota.

  7. 7
    UU NO. 12 TAHUN 2010
    80.40% Mirip80.40 %
    Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan

    Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan adalah satuan pendidikan untuk mendidik, melatih, dan memberikan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik kepramukaan.