Pemberian Kemudahan
Pemberian Kemudahan adalah penyediaan fasilitas dari pemerintah daerah kepada penanam modal untuk mempermudahsetiap kegiatan penanaman modal dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal di daerah.
Sumber: PP NO. 45 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemberian Kemudahan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemberian Kemudahan
Pemberian Kemudahan adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2020Pinjaman PEN Daerah84.98% Mirip84.98 %
Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Daerah yang selanjutnya disebut Pinjaman PEN Daerah adalah dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah sebagai bagian dari Program PEN.
- 2PP NO. 45 TAHUN 2008Pemberian Insentif84.72% Mirip84.72 %
Pemberian Insentif adalah dukungan dari pemerintah daerah kepada penanam modal dalam rangka mendorongpeningkatan penanaman modal di daerah.