Pemberian Kemudahan

Pemberian Kemudahan adalah penyediaan fasilitas dari pemerintah daerah kepada penanam modal untuk mempermudahsetiap kegiatan penanaman modal dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal di daerah.

Sumber: PP NO. 45 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemberian Kemudahan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemberian Kemudahan

    Pemberian Kemudahan adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2020
    84.98% Mirip84.98 %
    Pinjaman PEN Daerah

    Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Daerah yang selanjutnya disebut Pinjaman PEN Daerah adalah dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah sebagai bagian dari Program PEN.

  2. 2
    PP NO. 45 TAHUN 2008
    84.72% Mirip84.72 %
    Pemberian Insentif

    Pemberian Insentif adalah dukungan dari pemerintah daerah kepada penanam modal dalam rangka mendorongpeningkatan penanaman modal di daerah.