Pembangunan
Pembangunan adalah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik yang di dalamnya meliputi upaya-upaya perencanaan, implementasi dan pengendalian, dalam rangka penciptaan nilai tambah sesuai yang dikehendaki.
Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pembangunan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pembangunan
Pembangunan adalah kegiatan yang dimulai dari penentuan Tapak sampai dengan penyelesaian Konstruksi.
- 2Pembangunan
Pembangunan adalah kegiatan yang dimulai dari penentuan tapaksampai dengan penyelesaian konstruksi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2016Rencana80.69% Mirip80.69 %
Rencana adalah hasil suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia termasuk rencana tata ruang wilayah beserta rencana rincinya, RPJP nasional, RPJP daerah, RPJM nasional, dan RPJM daerah.