Pembangunan

Pembangunan adalah kegiatan yang dimulai dari penentuan Tapak sampai dengan penyelesaian Konstruksi.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembangunan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembangunan

    Pembangunan adalah kegiatan yang dimulai dari penentuan tapaksampai dengan penyelesaian konstruksi.

  2. 2
    Pembangunan

    Pembangunan adalah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik yang di dalamnya meliputi upaya-upaya perencanaan, implementasi dan pengendalian, dalam rangka penciptaan nilai tambah sesuai yang dikehendaki.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    80.62% Mirip80.62 %
    Konstruksi

    Konstruksi adalah kegiatan membangun reaktor nuklir di tapakyang sudah ditentukan, mulai dari persiapan atau pengecoranpertama pondasi sampai dengan pemasangan dan pengujiankomponen reaktor beserta sistem penunjang hingga terasreaktor tersebut siap diisi dengan bahan bakar nuklir.