PLTBm

Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa yang selanjutnyadisebut PLTBm adalah pembangkit listrik yangmemanfaatkan sumber energi biomassa.

Sumber: PERPRES NO. 112 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    99.52% Mirip99.52 %
    PLTBg

    Pembangkit Listrik Tenaga Biogas yang selanjutnyadisebut PLTBg adalah pembangkit listrik yangmemanfaatkan sumber energi biogas.

  2. 2
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    97.60% Mirip97.60 %
    PLTB

    Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang selanjutnyadisingkat PLTB adalah pembangkit listrik yangmemanfaatkan sumber energi angrn (bayu) menjadilistrik.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    84.13% Mirip84.13 %
    listrikKetenagalistrikan

    listrikKetenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkutserta usahapenyediaan dan pemanfaatan tenagapenunjang tenaga listrik.

  4. 4
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    82.94% Mirip82.94 %
    Energi tak terbarukan

    Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.

  5. 5
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    82.24% Mirip82.24 %
    PLTP

    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yangselanjutnya disebut PLTP adalah pembangkit listrikyang memanfaatkan sumber energi panas bumi.

  6. 6
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    81.45% Mirip81.45 %
    Ketenagalistrikan

    Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkutpenyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usahapenunjang tenaga listrik.

  7. 7
    PERPRES NO. 26 TAHUN 2008
    80.54% Mirip80.54 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bidang tugasnya bertanggung jawabdi bidang energi.