Pemangku Kepentingan lainnya
Pemangku Kepentingan lainnya adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, badan hukum, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, praktisi, akademisi, asosiasi, mitra pembangunan, dan media massa yang terkait dengan penyelenggaraan Stranas PK.
Sumber: PERPRES NO. 54 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 9 TAHUN 2019Pemangku Kepentingan89.06% Mirip89.06 %
Pemangku Kepentingan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat/masyarakat adat, akademisi, organisasi profesi/ilmiah, asosiasi/dunia usaha, media massa, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya yang terkait dengan pengembangan Geopark.
- 2PERPRES NO. 60 TAHUN 2021Pemangku Kepentingan86.73% Mirip86.73 %
Pemangku Kepentingan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat/ masyarakat adat, akademisi, filantropi, organisasi profesi/ilmiah, asosiasi/ dunia usaha, media massa, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya yang terkait dengan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
- 3PERPRES NO. 2 TAHUN 2022Pemangku Kepentingan86.12% Mirip86.12 %
Pemangku Kepentingan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya yang terkait dengan Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
- 4UU NO. 28 TAHUN 2002Masyarakat83.09% Mirip83.09 %
Masyarakat adalah perorangan, kelompok, badan hukum atau usaha,dan lembaga atau organisasi yang kegiatannya di bidang bangunangedung, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli,yang berkepentingan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.
- 5PP NO. 14 TAHUN 2021Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi83.07% Mirip83.07 %
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2020Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi82.96% Mirip82.96 %
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas dan berkelanjutan.