Pemanfaatan Limbah B3

Pemanfaatan Limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daurulang, dan/atau perolehan kembali yang bertujuan untuk mengubahLimbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai substitusibahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar yang aman bagikesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Sumber: PP NO. 101 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    83.28% Mirip83.28 %
    Dumping (Pembuangan)

    Dumping (Pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan,dan/atau memasukkan Limbah dan/atau bahan dalam jumlah,konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentuke media lingkungan hidup tertentu.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.86% Mirip80.86 %
    Baku Mutu Air Linibah

    Baku Mutu Air Linibah adalah ukuran batas atau kadarunsur pencemar dan/atau jumlah unsur pencemar yangditenggang keberadaannya dalam Air Limbah yang akandibuang atau dilepas ke dalam media air dan tanah darisuatu Usaha dan/atau Kegiata-n.

  3. 3
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    80.26% Mirip80.26 %
    Pengolahan Ikan

    Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari Bahan Baku Ikan sampai menjadi produk akhir.