Pemanfaatan Limbah B3
Pemanfaatan Limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daurulang, dan/atau perolehan kembali yang bertujuan untuk mengubahLimbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai substitusibahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar yang aman bagikesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Sumber: PP NO. 101 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 101 TAHUN 2014Dumping (Pembuangan)83.28% Mirip83.28 %
Dumping (Pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan,dan/atau memasukkan Limbah dan/atau bahan dalam jumlah,konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentuke media lingkungan hidup tertentu.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Air Linibah80.86% Mirip80.86 %
Baku Mutu Air Linibah adalah ukuran batas atau kadarunsur pencemar dan/atau jumlah unsur pencemar yangditenggang keberadaannya dalam Air Limbah yang akandibuang atau dilepas ke dalam media air dan tanah darisuatu Usaha dan/atau Kegiata-n.
- 3PP NO. 27 TAHUN 2021Pengolahan Ikan80.26% Mirip80.26 %
Pengolahan Ikan adalah rangkaian kegiatan dan/atau perlakuan dari Bahan Baku Ikan sampai menjadi produk akhir.