Pelelangan
Pelelangan adalah metode pengadaan Badan Usaha Pelaksana dalamrangka pelaksanaan KPBU dengan mengikutsertakan sebanyak-banyaknya peserta melalui pengumuman secara luas atau undangan.
Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pelelangan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pelelangan
Pelelangan adalah : a.
- 2Pelelangan
Pelelangan Wilayah Kerja yang selanjutnya disebut Pelelangan adalah metode penawaran Wilayah Kerja untuk mendapatkan pemenang lelang.
- 3Pelelangan
Pelelangan Wilayah Kerja yang selanjutnya disebut Pelelangan adalah metode penawaran Wilayah Kerja untuk mendapatkan pemenang lelang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 38 TAHUN 2015Seleksi89.83% Mirip89.83 %
Seleksi adalah metode pengadaan Badan Usaha dalam rangkapenyiapan KPBU dengan mengikutsertakan sebanyak-banyaknyapeserta melalui pengumuman secara luas atau undangan.
- 2UU NO. 7 TAHUN 2014Standardisasi83.42% Mirip83.42 %
Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan,yangmemelihara, memberlakukan,dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.
- 3PP NO. 8 TAHUN 2007Perjanjian Kerjasama82.32% Mirip82.32 %
Perjanjian Kerjasama adalah kesepakatan tertulis dalamrangka penyediaan infrastruktur dan non infrastrukturantara menteri teknis/pimpinan lembaga/kepala daerahdengan badan usaha yang ditetapkan melalui pelelanganumum.
- 4PP NO. 59 TAHUN 2010Pelelangan umum80.86% Mirip80.86 %
Pelelangan umum adalah pelelangan yang dilakukan secara terbuka dan diumumkan secara luas melaluicetak.
- 5PP NO. 22 TAHUN 2020Dewan Sengketa80.80% Mirip80.80 %
Dewan Sengketa adalah perorangan atau tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan para pihak, sejak awal pelaksanaan kontrak kerja Konstruksi untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa.
- 6PP NO. 14 TAHUN 2021Dewan Sengketa80.48% Mirip80.48 %
Dewan Sengketa adalah perorangan atau tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan para pihak, sejak awal pelaksanaan kontrak kerja Konstruksi untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa.