Dewan Sengketa

Dewan Sengketa adalah perorangan atau tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan para pihak, sejak awal pelaksanaan kontrak kerja Konstruksi untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Dewan Sengketa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Dewan Sengketa

    Dewan Sengketa adalah perorangan atau tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan para pihak, sejak awal pelaksanaan kontrak kerja Konstruksi untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 1999
    82.16% Mirip82.16 %
    Balai Lelang

    Balai Lelang adalah suatu badan usaha yang diberi ijin untuk menyelenggarakan Pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  2. 2
    PERPRES NO. 38 TAHUN 2015
    80.48% Mirip80.48 %
    Pelelangan

    Pelelangan adalah metode pengadaan Badan Usaha Pelaksana dalamrangka pelaksanaan KPBU dengan mengikutsertakan sebanyak-banyaknya peserta melalui pengumuman secara luas atau undangan.