Pelatihan Vokasi
Pelatihan Vokasi adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
Sumber: PERPRES NO. 68 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 37 TAHUN 2021Pelatihan Kerja98.37% Mirip98.37 %
Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
- 2PP NO. 31 TAHUN 2006Pelatihan kerja96.96% Mirip96.96 %
Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi,memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensikerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja padatingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai denganjenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
- 3UU NO. 13 TAHUN 2003Pelatihan kerja96.48% Mirip96.48 %
Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkankompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuaidengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
- 4UU NO. 25 TAHUN 1997Pelatihan kerja95.44% Mirip95.44 %
Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi,memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan keterampilanatau keahlian, produktifitas, disiplin, sikap, dan etos kerja padatingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjangdan kualifikasijabatan atau pekerjaan, baik di sektorformalmaupun di sektor informal.
- 5PERPRES NO. 36 TAHUN 2020Pelatihan94.53% Mirip94.53 %
Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu.
- 6PP NO. 18 TAHUN 1984Penyelenggara pertandingan85.17% Mirip85.17 %
Penyelenggara pertandingan adalah penyelenggara dan penanggung jawab atas jalannya pertandingan olahraga profesional; 4.
- 7UU NO. 11 TAHUN 2022Olahraga Penyandang Disabilitas81.81% Mirip81.81 %
Olahraga Penyandang Disabilitas adalah Olahraga yang dilakukan sesuai dengan kondisi disabilitas fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik seseorang.