Pelatihan Vokasi

Pelatihan Vokasi adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan untuk bekerja dan/atau berwirausaha.

Sumber: PERPRES NO. 68 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2021
    98.37% Mirip98.37 %
    Pelatihan Kerja

    Pelatihan Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.

  2. 2
    PP NO. 31 TAHUN 2006
    96.96% Mirip96.96 %
    Pelatihan kerja

    Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi,memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensikerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja padatingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai denganjenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.

  3. 3
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    96.48% Mirip96.48 %
    Pelatihan kerja

    Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkankompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuaidengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.

  4. 4
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    95.44% Mirip95.44 %
    Pelatihan kerja

    Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi,memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan keterampilanatau keahlian, produktifitas, disiplin, sikap, dan etos kerja padatingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjangdan kualifikasijabatan atau pekerjaan, baik di sektorformalmaupun di sektor informal.

  5. 5
    PERPRES NO. 36 TAHUN 2020
    94.53% Mirip94.53 %
    Pelatihan

    Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu.

  6. 6
    PP NO. 18 TAHUN 1984
    85.17% Mirip85.17 %
    Penyelenggara pertandingan

    Penyelenggara pertandingan adalah penyelenggara dan penanggung jawab atas jalannya pertandingan olahraga profesional; 4.

  7. 7
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    81.81% Mirip81.81 %
    Olahraga Penyandang Disabilitas

    Olahraga Penyandang Disabilitas adalah Olahraga yang dilakukan sesuai dengan kondisi disabilitas fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik seseorang.