Pelaporan

Pelaporan adalah kegiatan menyusun dan menyampaikan hasil Pemantauan, dan Evaluasi pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pelaporan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pelaporan

    Pelaporan adalah kegiatan menyusun dan menyampaikan hasil Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 8 TAHUN 2017
    93.14% Mirip93.14 %
    Evaluasi

    Evaluasi adalah kegiatan menganalisis hasil Pemantauan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2008
    81.59% Mirip81.59 %
    Penyelenggaraan penanggulangan bencana

    Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.

  3. 3
    PP NO. 21 TAHUN 2008
    81.09% Mirip81.09 %
    Penyelenggaraan penanggulangan bencana

    Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.