Pelanggan

Pelanggan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, atau instansi yang mendapatkan layanan air minum dari Penyelenggara.

Sumber: PP NO. 16 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pelanggan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pelanggan

    Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintahjasatelekomunikasijaringanataudanyang menggunakantelekomunikasi berdasarkan kontrak;10.

  2. 2
    Pelanggan

    Pelanggan adalah masyarakat atau instansi yang terdaftar sebagai penerima layanan Air Minum dari BUMN, BUMD, UPT, UPTD, Kelompok Masyarakat, dan Badan Usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

  3. 3
    Pelanggan

    Pelanggan adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Lembaga Penyiaran Berlangganan dengan cara membayar iuran.