Bappeda

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang selanjutnyadisingkat Bappeda adalah satuan kerja perangkat daerah yangbertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan fungsiperencanaan pembangunan di Daerah Provinsi, Kabupaten, atauKota.

Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2007
    87.03% Mirip87.03 %
    Daerah

    Daerah adalah Pemerintah Provinsi,Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah dilakukanoleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 1999
    84.50% Mirip84.50 %
    Instansi yang bertanggung jawab

    Instansi yang bertanggung jawab adalah instansi yang bertanggung jawab dibidang pengendalian dampak lingkungan; 16.

  3. 3
    PP NO. 58 TAHUN 2009
    81.51% Mirip81.51 %
    Baperjakat

    Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, yang selanjutnya disingkat Baperjakat, adalah badan yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh dalam menjamin kualitas dan objektivitas dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan struktural.

  4. 4
    PP NO. 58 TAHUN 2020
    80.99% Mirip80.99 %
    APIP

    Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah instansi Pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan kementerian/lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.