Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia.

Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 168 TAHUN 2015
    93.66% Mirip93.66 %
    Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara

    Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Sandi Negara.

  2. 2
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2020
    92.77% Mirip92.77 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.

  3. 3
    PERPRES NO. 130 TAHUN 2018
    92.46% Mirip92.46 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agama.

  4. 4
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2016
    92.25% Mirip92.25 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

  5. 5
    PERPRES NO. 154 TAHUN 2015
    90.45% Mirip90.45 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama

    Pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama.

  6. 6
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2018
    90.24% Mirip90.24 %
    Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia adalah Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

  7. 7
    PERPRES NO. 103 TAHUN 2018
    90.23% Mirip90.23 %
    Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  8. 8
    PERPRES NO. 149 TAHUN 2015
    89.89% Mirip89.89 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri

    Pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

  9. 9
    PERPRES NO. 124 TAHUN 2018
    89.76% Mirip89.76 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

  10. 10
    PERPRES NO. 16 TAHUN 2020
    89.74% Mirip89.74 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah.