Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sumber: PERPRES NO. 105 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 130 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia99.21% Mirip99.21 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- 2PERPRES NO. 154 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Kementerian Agama92.57% Mirip92.57 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama.
- 3PERPRES NO. 108 TAHUN 2014Pegawai di lingkungan Kementerian Agama92.56% Mirip92.56 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama.
- 4PERPRES NO. 104 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan92.29% Mirip92.29 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
- 5PERPRES NO. 101 TAHUN 2014Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet92.03% Mirip92.03 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
- 6PERPRES NO. 38 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif91.90% Mirip91.90 %
Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif.
- 7PERPRES NO. 91 TAHUN 2013RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Sosial91.76% Mirip91.76 %
RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Sosial adalah Pegawai Negeri danPegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenangdiangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuanorganisasi di lingkungan Kementerian Sosial.
- 8PERPRES NO. 24 TAHUN 2019Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif91.74% Mirip91.74 %
Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif.
- 9PERPRES NO. 121 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian91.18% Mirip91.18 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Pertanian.
- 10PERPRES NO. 130 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama90.85% Mirip90.85 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agama.