Olahragawan

Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikutipelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuhdedikasi untuk mencapai prestasi.

Sumber: PP NO. 16 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Olahragawan juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  2. 2
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  3. 3
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  4. 4
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  5. 5
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  6. 6
    Olahragawan

    Olahragawan adalah Peolahraga yang mengikuti pelatihan dan kejuaraan Olahraga secara teratur, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mencapai prestasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    85.71% Mirip85.71 %
    Olahragawan amatir

    Olahragawan amatir adalah yangmelakukan kegiatan pelatihan olahraga secara teratur danmengikuti kejuaraan dengan penuh dedikasi untukmencapai prestasi atas dasar kecintaan atau kegemaranberolahraga.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2005
    84.20% Mirip84.20 %
    Pembinaan dan pengembangan keolahragaan

    Pembinaan dan pengembangan keolahragaan adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan keolahragaan.

  3. 3
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    83.82% Mirip83.82 %
    Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan

    Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan adalah usaha sadar yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan Keolahragaan.

  4. 4
    PP NO. 51 TAHUN 2012
    83.68% Mirip83.68 %
    Jalur Diklat

    Jalur Diklat adalah wahana yang dilalui peserta diklat untukmengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan danpelatihan yang sesuai dengan tujuan pendidikan dan pelatihan.