Nazhir
Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Sumber: UU NO. 41 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Nazhir juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 2006Pemanfaatan81.04% Mirip81.04 %
Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang tidakdipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerianjlembaga/satuankerja perangkat daerah, dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasamapemanfaatim, dan bangun serah guna bangun guna serah dengan tidakmengubah status kepemilikan.