Naskah Kuno

Naskah Kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur paling rendah 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 43 TAHUN 2007
    84.57% Mirip84.57 %
    Koleksi nasional

    Koleksi nasional adalah semua karya tulis, karyacetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai mediayang diterbitkan ataupun tidak diterbitkan, baik yangberada di dalam maupun di luar negeri yang dimilikioleh perpustakaan di wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia.

  2. 2
    PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
    81.21% Mirip81.21 %
    Terumbu Karang

    Terumbu Karang adalah suatu Ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur terdiri dari polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni.

  3. 3
    UU NO. 43 TAHUN 2007
    80.92% Mirip80.92 %
    Naskah kuno

    Naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yangtidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan caralain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luarnegeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 (limapuluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagikebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.