Musibah lainnya
Musibah lainnya adalah kecelakaan/malapetaka yang menimpaorang atau kelompok orang akibat sesuatu hal yang takterelakkan di luar musibah pelayaran dan/atau penerbangan.
Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 1994Penerimaan dalam negeri83.97% Mirip83.97 %
Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterimanegara dalam bentuk penerimaan pajak, penerimaan bea masuk dancukai, penerimaan lain-lain, dan penerimaan bukan pajak;3.
- 2UU NO. 6 TAHUN 2018Terpapar81.05% Mirip81.05 %
Terpapar adalah kondisi orang, Barang, atau AlatAngkut yang terpajan, terkontaminasi, dalam masainkubasi, insektasi, pestasi, ratisasi, termasuk kimiadan radiasi.