Mobilitas Penduduk

Mobilitas Penduduk adalah gerak keruangan penduduk dengan melewati batas wilayah administrasi pemerintahan.

Sumber: PERPRES NO. 153 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 10 TAHUN 1992
    89.11% Mirip89.11 %
    Mobilitas penduduk

    Mobilitas penduduk adalah gerak keruangan penduduk dengan melewati batas administrasi Daerah Tingkat II.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 1994
    87.42% Mirip87.42 %
    Mobilitas penduduk

    Mobilitas penduduk adalah gerak keruangan penduduk denganmelewati batas administrasi Daerah Tingkat II.