Mobilitas Penduduk
Mobilitas Penduduk adalah gerak keruangan penduduk dengan melewati batas wilayah administrasi pemerintahan.
Sumber: PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 10 TAHUN 1992Mobilitas penduduk89.11% Mirip89.11 %
Mobilitas penduduk adalah gerak keruangan penduduk dengan melewati batas administrasi Daerah Tingkat II.
- 2PP NO. 27 TAHUN 1994Mobilitas penduduk87.42% Mirip87.42 %
Mobilitas penduduk adalah gerak keruangan penduduk denganmelewati batas administrasi Daerah Tingkat II.