Mitra Usaha

Mitra Usaha adalah instansi atau badan usaha berbentuk badan hukum di negara tujuan yang bertanggung jawab menempatkan TKI pada Pengguna.

Sumber: UU NO. 39 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Mitra Usaha juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Mitra Usaha

    Mitra Usaha adalah instansi atau badan usaha berbentuk badanhukum di negara tujuan yang bertanggung jawab menempatkan TKIpada Pengguna.

  2. 2
    Mitra Usaha

    Mitra Usaha adalah instansi dan/atau badan usaha berbentuk badan hukum di negara tujuan penempatan yang bertanggung jawab menempatkan Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja.

  3. 3
    Mitra Usaha

    Mitra Usaha adalah instansi dan/atau badan usaha berbentuk badan hukum di negara tujuan penempatan yang bertanggung jawab menempatkan Pekerja Migran Indonesia pada pemberi kerja.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 4 TAHUN 2015
    82.59% Mirip82.59 %
    Perjanjian Kerja Sama Penempatan

    Perjanjian Kerja Sama Penempatan adalah perjanjian tertulis antaraPPTKIS dengan mitra usaha atau pengguna yang memuat hak dankewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan sertaperlindungan TKI di negara tujuan.

  2. 2
    UU NO. 39 TAHUN 2004
    81.22% Mirip81.22 %
    Perjanjian Penempatan TKI

    Perjanjian Penempatan TKI adalah perjanjian tertulis antara pelaksana penempatan TKI swasta dengan calon TKI yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan TKI di negara tujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.