Administrator Pelabuhan

Administrator Pelabuhan adalah koordinator bidang perhubungan laut yang berfungsi mengkoordinasikan unit pelaksana Badan Usaha Pelabuhan, instansi-instansi pemerintah bidang perhubungan laut dan instansi-instansi pemerintah lainnya untuk kelancaran tugas kepelabuhanan di pelabuhan yang diusahakan oleh Badan Usaha Pelabuhan; d.

Sumber: PP NO. 11 TAHUN 1983

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 11 TAHUN 1983
    89.61% Mirip89.61 %
    Kepala Pelabuhan

    Kepala Pelabuhan adalah kepala tim pelaksana teknis instansi pemerintah bidang perhubungan laut yang melaksanakan pengelolaan jasa kepelabuhanan dan mengkoordinasikan instansi-instansi pemerintah bidang perhubungan laut dan instansi-instansi pemerintah lainnya untuk kelancaran tugas kepelabuhanan di pelabuhan yang tidak diusahakan oleh Badan Usaha Pelabuhan; e.

  2. 2
    PP NO. 11 TAHUN 1983
    81.92% Mirip81.92 %
    Unit Pelaksana Badan Usaha Pelabuhan

    Unit Pelaksana Badan Usaha Pelabuhan adalah unit organisasi Badan Usaha Pelabuhan yang mempunyai tugas melaksanakan pengusahaan jasa kepelabuhanan di pelabuhan yang diusahakan oleh Badan Usaha Pelabuhan; g.