Meninggal Dunia Biasa
Meninggal Dunia Biasa adalah meninggal dunia karena sebab tertentu yang bukan karena sedang menjalankan tugas atau bukan karena hubungan dengan pelaksanaan dinas.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Meninggal Dunia Biasa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Meninggal Dunia Biasa
Meninggal Dunia Biasa adalah meninggal dunia karena sebab tertentu yang bukan karena sedang menjalankan tugas atau karena hubungan dengan pelaksanaan dinas.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 1 TAHUN 2003Meninggal dunia biasa90.36% Mirip90.36 %
Meninggal dunia biasa adalah meninggal dunia karena sebab tertentu dan bukan karena menjalankan tugas atau karena hubungannya dengan pelaksanaan dinas.