Mangrove
Mangrove adalah vegetasi Pantai yang memiliki morfologi khas dengan sistem perakaran yang mampu beradaptasi pada daerah pasang surut dengan substrat lumpur atau lumpur berpasir.
Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Mangrove juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Mangrove
Mangrove adalah vegetasi pantai yang memiliki morfologi khas dengansistem perakaran yang mampu beradaptasi pada daerah pasang surutdengan substrat lumpur atau lumpur berpasir.
- 2Mangrove
Mangrove adalah vegetasi pantai yang memiliki morfologikhas dengan sistem perakaran yang mampu beradaptasipada daerah pasang surut dengan substrat lumpur ataulumpur berpasir.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 38 TAHUN 2002Koordinat Geografis83.80% Mirip83.80 %
Koordinat Geografis adalah koordinat yang besarannya ditetapkan dalam derajat, menit, dan detik sudut pada sistem sumbu lintang dan bujur geografis.
- 2PP NO. 27 TAHUN 1998Peleburan83.36% Mirip83.36 %
Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membentuk satu perseroan baru dan masing-masing perseroan yang meleburkan diri menjadi bubar.
- 3PP NO. 26 TAHUN 2021RIP81.91% Mirip81.91 %
Rumpun Induk Populasi yang selanjutnya disingkat RIP adalah satu populasi rumpun tanaman terpilih yang varietasnya telah terdaftar dan berfungsi sebagai sumber penghasil bahan perbanyakan lebih lanjut dari varietas tersebut.