Mangrove

Mangrove adalah vegetasi pantai yang memiliki morfologi khas dengansistem perakaran yang mampu beradaptasi pada daerah pasang surutdengan substrat lumpur atau lumpur berpasir.

Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Mangrove juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Mangrove

    Mangrove adalah vegetasi Pantai yang memiliki morfologi khas dengan sistem perakaran yang mampu beradaptasi pada daerah pasang surut dengan substrat lumpur atau lumpur berpasir.

  2. 2
    Mangrove

    Mangrove adalah vegetasi pantai yang memiliki morfologikhas dengan sistem perakaran yang mampu beradaptasipada daerah pasang surut dengan substrat lumpur ataulumpur berpasir.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    83.85% Mirip83.85 %
    Perairan Pesisir

    Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.

  2. 2
    PERPRES NO. 6 TAHUN 2022
    83.58% Mirip83.58 %
    Perairan Pesisir

    Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.

  3. 3
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
    83.54% Mirip83.54 %
    Perairan Pesisir

    Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2013
    83.17% Mirip83.17 %
    Pohon

    Pohon adalah tumbuhan yang batangnya berkayu dan dapatmencapai ukuran diameter 10 (sepuluh) sentimeter atau lebih yangdiukur pada ketinggian 1,50 (satu koma lima puluh) meter di ataspermukaan tanah.

  5. 5
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    83.07% Mirip83.07 %
    Perairan Pesisir

    Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.

  6. 6
    PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
    82.94% Mirip82.94 %
    Perairan Pesisir

    Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.

  7. 7
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2022
    82.85% Mirip82.85 %
    Perairan Pesisir

    Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.

  8. 8
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
    82.66% Mirip82.66 %
    Perairan Pesisir

    Perairan Pesisir adalah Laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil Laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.