Manfaat Pensiun
Manfaat Pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun; 10.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Manfaat Pensiun juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Manfaat Pensiun
Manfaat Pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulankepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat totaltetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 122 TAHUN 2012Rasio manfaat dan biaya [(Benefit Cost Ratio (B/C-R)]83.79% Mirip83.79 %
Rasio manfaat dan biaya [(Benefit Cost Ratio (B/C-R)] adalah nilaiperbandingan antara manfaat pada tingkat bunga yang berlaku daribiaya yang didiskontokan dengan tingkat bunga yang sama selamamasa pelaksanaan reklamasi.
- 2UU NO. 11 TAHUN 1992Manfaat Pensiun Normal81.87% Mirip81.87 %
Manfaat Pensiun Normal adalah manfaat pensiun bagi peserta, yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya; 11.
- 3Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Segera (Spot)
Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Segera (Spot) adalah Pasar Lelang Komoditas yang komoditasnya sudah tersedia sebelum terjadinya transaksi sesuai standar mutu, volume, dan jenis yang disepakati oleh penjual dan pembeli, dengan pembayaran pada hari terjadinya transaksi dan penyerahan Komoditas segera setelah terjadinya transaksi sesuai kesepakatan.