Manajemen Penuaan
Manajemen Penuaan adalah kegiatan rekayasa, operasi, danperawatan untuk mengendalikan agar pengaruh penuaan padastruktur, sistem, dan komponen kritis masih dalam batas yang dapatditerima.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 69 TAHUN 2019Zona Penyangga82.39% Mirip82.39 %
Zona Penyangga adalah kawasan yang mengelilingi dan berdampingan dengan Instalasi Karantina Hewan sebagai zona inti dan teridentifikasi, untuk melindungi zona inti dan daerah di sekitarnya dari dampak negatif kegiatan karantina, dan untuk dikelola serta dikendalikan dari risiko penyebaran penyakit hewan.
- 2PP NO. 95 TAHUN 2012Pengendalian dan Penanggulangan Zoonosis81.65% Mirip81.65 %
Pengendalian dan Penanggulangan Zoonosis adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan Zoonosis prioritas, manajemen risiko, kesiagaan darurat, Pemberantasan Zoonosis, dan partisipasi masyarakat dengan memperhatikan kesehatan lingkungan dan Kesejahteraan Hewan.
- 3PERPRES NO. 1 TAHUN 2021Kawasan Konservasi Perairan81.48% Mirip81.48 %
Kawasan Konservasi Perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.
- 4UU NO. 3 TAHUN 2002Komponen utama80.56% Mirip80.56 %
Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siapdigunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
- 5PERPRES NO. 121 TAHUN 2012Pengayaan sumber daya hayati80.42% Mirip80.42 %
Pengayaan sumber daya hayati adalah upaya meningkat-kan jumlah,jenis dan/atau kualitas sumber daya hayati yang telah mengalamipenurunan populasi.