Manajemen Pelaksana
Manajemen Pelaksana adalah unit yang melaksanakan Program Kartu Prakerja.
Sumber: PERPRES NO. 36 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Manajemen Pelaksana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Manajemen Pelaksana
Manajemen Pelaksana adalah unit yang mengorganisasikan pelaksanaan teknis Peta Jalan SPNBE 2017-2019 dan secara administrasi berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 96 TAHUN 2018Disdukcapil Kabupaten/Kota82.06% Mirip82.06 %
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut Disdukcapil Kabupaten/Kota adalah perangkat daerah Kabupaten/Kota selaku instansi pelaksana yang membidangi urusan Administrasi Kependudukan.