Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 2014Manajemen ASN89.50% Mirip89.50 %
Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- 2PP NO. 11 TAHUN 2017Manajemen Pegawai Negeri Sipil82.15% Mirip82.15 %
Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.