Majelis Kehormatan Jaksa
Majelis Kehormatan Jaksa adalah satuan organisasi yang keanggotaannya ditetapkan oleh Jaksa Agung, bertugas mengadakan sidang untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas pelanggaran yang dilakukan diusulkan Jaksa oleh pemberhentiannya Agung Muda Pengawasan.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 2 TAHUN 2004Hakim Kasasi84.91% Mirip84.91 %
Hakim Kasasi adalah Hakim Agung dan Hakim Ad -Hoc pada Mahkamah Agung yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.
- 2PP NO. 39 TAHUN 2010Dewan Kehormatan Perwira83.05% Mirip83.05 %
Dewan Kehormatan Perwira adalah suatu wadah bersifat ad hoc dibentuk oleh pejabat yang berwenang untuk memeriksa perwira yang mempunyai tabiat dan/atau perbuatan lain yang nyata-nyata merugikan disiplin keprajuritan atau TNI dan memberi saran dan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang.