Atasan yang berwenang
Atasan yang berwenang adalah pejabat yang karena kedudukan ataujabatannya membawahi seorang atau lebih Pegawai Negeri;e.
Sumber: UU NO. 8 TAHUN 1974
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2014Atasan Pejabat85.34% Mirip85.34 %
Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyaikedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebihtinggi.
- 2PP NO. 2 TAHUN 2005Direktorat Jenderal82.17% Mirip82.17 %
Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Hal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah Departemen yang dipimpin oleh Menteri.
- 3UU NO. 5 TAHUN 1979Kepala Kelurahan81.23% Mirip81.23 %
Kepala Kelurahan adalah Pegawai Negeri yang diangkat oleh Bupati/ Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II/Walikotaatas nama Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tentangkepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan syarat-syarat yang dimaksud dalamPasal 4 kecuali huruf g Undang-undang ini.