Atasan yang berwenang

Atasan yang berwenang adalah pejabat yang karena kedudukan ataujabatannya membawahi seorang atau lebih Pegawai Negeri;e.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 1974

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 30 TAHUN 2014
    85.34% Mirip85.34 %
    Atasan Pejabat

    Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyaikedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebihtinggi.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2005
    82.17% Mirip82.17 %
    Direktorat Jenderal

    Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Hal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah Departemen yang dipimpin oleh Menteri.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 1979
    81.23% Mirip81.23 %
    Kepala Kelurahan

    Kepala Kelurahan adalah Pegawai Negeri yang diangkat oleh Bupati/ Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II/Walikotaatas nama Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tentangkepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan syarat-syarat yang dimaksud dalamPasal 4 kecuali huruf g Undang-undang ini.