Atasan Pejabat

Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyaikedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebihtinggi.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Atasan Pejabat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Atasan Pejabat

    Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 8 TAHUN 1974
    85.34% Mirip85.34 %
    Atasan yang berwenang

    Atasan yang berwenang adalah pejabat yang karena kedudukan ataujabatannya membawahi seorang atau lebih Pegawai Negeri;e.