Atasan Pejabat
Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi.
Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Atasan Pejabat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Atasan Pejabat
Atasan Pejabat adalah atasan pejabat langsung yang mempunyaikedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebihtinggi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 43 TAHUN 1999Jabatan organik82.08% Mirip82.08 %
Jabatan organik adalah jabatan negeri yang menjadi tugas pokok pada suatu satuan organisasi pemerintah.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2011Kepala Perwakilan Ombudsman80.01% Mirip80.01 %
Kepala Perwakilan Ombudsman adalah seseorang yang diangkat oleh Ketua Ombudsman untuk memimpin kantor perwakilan Ombudsman di daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.