Lembaga Tertinggi Negara
Lembaga Tertinggi Negara, adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat; b.
Sumber: UU NO. 12 TAHUN 1980
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 12 TAHUN 1980Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara89.35% Mirip89.35 %
Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, adalah Ketua dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat; d.
- 2UU NO. 12 TAHUN 2012Humaniora82.12% Mirip82.12 %
Humaniora adalah disiplin akademik yang mengkaji nilai intrinsik kemanusiaan.
- 3UU NO. 12 TAHUN 1980Anggota Lembaga Tertinggi Negara81.54% Mirip81.54 %
Anggota Lembaga Tertinggi Negara, adalah Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat; f.