Lembaga penelitian dan/atau lembaga pendidikan
Lembaga penelitian dan/atau lembaga pendidikan adalah lembagayang secara khusus atau yang salah satu fungsinya melakukankegiatan penelitian dan/atau menggunakan psikottropika dalampenelitian, pengembangan, pendidikan, atau pengajaran dan telahmendapat persetujuan dari Menteri dalam rangka kepentingan ilmupengetahuan.
Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 1985Organisasi Kemasyarakatan82.82% Mirip82.82 %
Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warganegara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
- 2UU NO. 23 TAHUN 1997Organisasilingkungan hidup80.58% Mirip80.58 %
Organisasilingkungan hidup adalah kelompok orang yangterbentuk atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakatyang tujuan dan kegiatannya di bidang lingkungan hidup;23.
- 3UU NO. 12 TAHUN 2010Gerakan Pramuka80.11% Mirip80.11 %
Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.