Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan adalah lembaga keuangan non-bank yang salah satu kegiatannya memberikan pembiayaan kepada Eksportir.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lembaga Keuangan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan adalah Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
- 2Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan maupun non perbankan.