Laporan

Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorangkarena hak atau kewajibannya berdasarkan undang-undang kepadapejabat yang berwenang tentang telah melakukan atau sedang ataudiduga akan terjadinya peristiwa pidana.

Sumber: UU NO. 31 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Laporan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Laporan

    Laporan adalah pemberitahuan dan/atau pengaduan yang disampaikan oleh orang perseorangan atau sekelompok orang atau korporasi kepada Komnas HAM tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya diskriminasi ras dan etnis.

  2. 2
    Laporan

    Laporan adalah pengaduan atau penyampaian fakta yang diselesaikan atau ditindaklanjuti oleh Perwakilan Ombudsman yang disampaikan secara tertulis atau lisan oleh setiap orang yang telah menjadi korban maladministrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

  3. 3
    Laporan

    Laporan adalah pengaduan atau penyampaian fakta yang oleh atau Ombudsman yang disampaikan secara tertulis atau lisan oleh setiap orang yang telah menjadi korban Maladministrasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 2 TAHUN 2002
    83.98% Mirip83.98 %
    Penyidikan

    Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal danmenurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencariitu membuatserta mengumpulkan bukti yang dengan buktiterang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukantersangkanya.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2003
    81.55% Mirip81.55 %
    Penyidikan

    Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

  3. 3
    UU NO. 28 TAHUN 1997
    80.90% Mirip80.90 %
    Penyidikan

    Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal danmenurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari sertamengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentangtindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya;12.